Semangat pagi Junkeisea-ers sekalian. Hari ini aku mau share sedikit cerita yang kuikuti hari ini banget, masih fresh from the Oven. Acara Talkshow berjudul "Transaksi Syariah, Kebutuhan atau Gaya Hidup?" yang diadakan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Kementerian Keuangan, Majelis Ulama Indonesia, dan LinkAja Syariah. Talkshow ini sangat inspiratif sekali, karena menghadirkan beberapa narasumber yang memerankan peran penting dalam perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Menurut sumber dari Bank Indonesia, transaksi uang elektronik dan tranfer bank di Indonesia dengan data per November 2022, menjadi metode pembayaran digital utama dalam transaksi produk halal di e-commerce dengan pangsa sebesar 40,17% dan 15.55%. Selain itu, Bank Indonesia juga mencatat nilai transaksi uang elektronik mencapai Rp34,6 T dan nilai tumbuh sebesar 66,65% (yoy) pada tahun 2022. Kenaikan nominal transaksi QRIS sebesar 290% yoy, dan kenaikan volume transaksi QRIS sebesar 326% yoy.
Berdasarkan data tersebut Junkeisea-ers, penggunaan uang elektronik dan transfer bank serta QRIS di Indonesia memang tidak bisa dibilang kecil. Angka dan pergerakan tiap tahunnya menunjukkan pergerakan positif mendukung ekonomi syariah di Indonesia.
Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia ini merupakan salah satu edukasi bagi masyarakat yang menghadirkan pembicara yang mumpuni dalam bidangnya. Dengan adanya kegiatan ini, sekaligus menjadi salah satu bagian dalam mendukung program inklusi keuangan syariah di Indonesia, menjadikan Indonesia yang Mandiri, Makmur, dan Madani dan menjadi Pusat Ekonomi Syariah Terkemuka di Dunia.
K.H. Maruf Amin, Wakil Presiden Republik Indonesia: Apresiasi Pertumbuhan Pengguna LinkAja Syariah
Dalam keynote speech yang disampaikan oleh Wapres tersebut, K.H. Maruf Amin, menyampaikan apresiasinya dalam pencapaian LinkAja Syariah lebih dari 8 juta pengguna, serta terus bertambah. Dengan adanya LinkAja Syariah ini, diharapkan dapat mendorong percepatan inklusi keuangan syariah sebagai salah satu uang digital syariah terbesar di Indonesia saat ini. Tak pula, kolaborasi dari masing-masing unit diharapkan agar pembinaan UMKM halal, Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Perindustrian dan instansi lainnya untuk mendukung pembayaran digital dan layanan fintech syariah lainnya lintas negara."
Afdhal Aliasar, Direktur Industri Produk Halal KNEKS: Optimis Edukasi untuk Akselerasi Pertumbuhan Industri Halal
Sebagai salah satu unit yang memiliki visi Masterplan Ekonomi Syariah, KNEKS memiliki tugas meningkatkan pembangunan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah serta berinisiasi untuk menjadikan Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia. Dalam akselerasi pertumbuhan industri halal di Indonesia, diperlukan teknologi yang dapat menjangkau masyarakat secara massive dan efisien untuk meningkatkan literasi syariah.
LinkAja Syariah, menjadi pelopor dompet elektronik tersertifikasi syariah, diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS).
M. Rendi Nugraha, Chief Marketing Officer LinkAja: LinkAja Syariah Hadir untuk Meningkatkan Layanan Keuangan Digital Syariah
LinkAja Syariah hadir sejak 2020, bekerjasama dengan sejumlah organisasi muslim maupun Lembaga Keuangan Syariah untuk meningkatkan adopsi layanan keuangan digital syariah. Selain itu, LinkAja Syariah juga memfasilitasi umat untuk melakukan transaksi syariah dengan prinsip-prinsip syariah.
Majelis Ulama Indonesia juga menyoroti potensi perkembangan transaksi syariah di Indonesia, bahwa sebanyak 86.7% dari 267 juta penduduk Indonesia merupakan masyarakat muslim.
Dr. H. Anwar Abbas, MM,M.A, Ketua Dewan Pengawas LinkAja dan Wakil Ketua Umum UMUI: Penggunaan Layanan dan Produk Syariah Menjadi Kebutuhan
Beliau menyampaikan, bahwa saat ini penggunaan layanan dan produk syariah bukan lagi menjadi gaya hidup saja, tetapi juga kebutuhan kita. Ia tidak lagi konsumsi generasi tua saja tetapi juga generasi muda, milenial, dan gen Z. Berangkat dari sini dapat dilihat bahwa ekonomi syariah memiliki masa depan yang cerah. Sebagai Dewan Pengawas Syariah, terus melaksanakan fungsi pengawasan agar pengelolaan LinkAja Syariah sesuai dengan prinsip dan hukum syariah.Dengan adanya ini, dapat menjamin bahwa pengeloalan LinkAja Syariah tetap berjalan sesuai ketentuan.
Perbedaan E-wallet Konvensional dan Syariah
E-wallet syariah merupakan pembayaran digital berbasis prinsip-prinsip syariah. Perbedaan e-wallet konvensional dan syariah terdiri dari beberapa perbedaan.
1. Prinsip Operasional
Prinsip operasional ini menjadi pembeda pertama antara e-wallet konvensional yang menggunakan sistem keuangan yang berlaku secara umum, sedangkan e-wallet syaiah menggunakan ketentuan sesuai syariat Islam.
2. Bank Penampung
Bank penampung untuk e-wallet syariah adalah Bank Syariah.
3. Merchant
Untuk merchant sendiri, e-wallet syariah memfasilitasi merchant yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
Mengapa Harus Transaksi Digital dan LinkAja Syariah
Mengapa masyarakat harus menggunakan transaksi secara digital, dan menggunakan LinkAja Syariah, alasannya sebagai berikut:
1. Mudah
2. Praktis
3. Akuntabel
4. Aman
5. Realtime
LinkAjaSyariah Menyatukan Potensi Indonesia
Sebagai salah satu penduduk muslim terbesar di dunia, tentu saja terdapat potensi syariah yang dapat dikembangkan di Indonesia. Bukan saja pertumbuhan pengguna internet, tetapi penggunaan transaksi ekonomi syariah menjadi potensi yang tidak bisa dianggap remeh.
1. Aplikasi Konsumen Konvensional
Aplikasi konsumen konvensional ini berupa pembayaran, transfer dana, tunai, produk investasi, asuransi, dan sebagainya.
2. Aplikasi Konsumen Syariah
Pelaksanaan umroh dan haji, investasi syariah, infaq, sodaqoh, dan wakaf menjadi salah satu potensi pasar syariah di Indonesia.
3. Aplikasi Pedagang
Aplikasi pedagang disini maksudnya adalah payment virtual products, marketplace, maupun merchant borrowing.
Layanan LinkAja Syariah
Sebagai salah satu fintech payment yang secara tepat dilengkapi dengan penawara end to end untuk menangkap potensi Indonesia. Adapun beberapa fitur unggulan LinkAja Syariah:
1. Transaksi dan Promosi Sesuai syariah
Transaksi LinkAja Syariah tentu sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yaitu memudahkan, kehati-hatian dan sesuai dengan syariah islam.
2. Bersertifikat DSN MUI dan Bank Indonesia
Tidak perlu kawatir, karena secara legal LinkAja Syariah telah mengantongi DSN MUI dan Bank Indonesia.
3. Ekosistem Pembayaran Lengkap
Dengan LinkAja Syariah, menyediakan beberapa fitur layanan mulai dari penyaluran saldo karyawan, pembayaran tagihan, merchant, pembelian produk digital, digital advertising, penarikan saldo dan isi saldo, gift voucher, serta dana modal dukungan dan tidak lupa fitur QRIS.
4. Cardless Withdrawal
Penarikan tanpa kartu tersedia di Bank Himbara, serta Indomaret dan Alfamart.
5. Kemudahan Top Up
Nah yang terakhir, untuk top up LinkAja Syariah ini tersedia di seluruh bank transfer, retail (Indomaret dan Alfamaret) dan Pegadaian.
KESIMPULAN
Transaksi syariah bukan lagi menjadi gaya hidup, melainkan sebagai kebutuhan masyarakat. Sebagai masyarakat muslim Indonesia harus mendukung dalam pelaksanaan transaksi syariah khususnya penggunaan LinkAja Syariah. Ekonomi syariah merupakan bagian dari ekonomi nasional, dimana Pemerintah sudah berkomitmen untuk memajukan perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Terimakasih informasinya Mba. Ini peer saya banget ini, kecerdasan dalam pengelolaan finansial sangat penting banget ternyata ya..
ReplyDeleteIyaa Mba. Akupun juga masih belajar.. semangat
DeleteBetul penting banget ini kecerdasan finansial antara kebutuhan dan keinginan. Makasih mbak
ReplyDeleteSemangat mba. terimakasih sudah mampir
Deleteaku termasuk pengguna LinkAja, tapi belum cobain yang versi syariah mbak
ReplyDeleteenaknya kalau pakai e-wallet, pembayaran jadi praktis juga, penjual ga perlu nyiapin duit kembalian dan belanja jadi enak
Aku juga belum mbaa.. tapi kayaknya perlu dicoba ini... masih pakai yg konvensional jugaa
DeleteIni ya pentingnya memperhatikan dasar ilmu sebelum melakukan sesuatu.
ReplyDeletePadahal sering digunakan hampir tiap hari. Terimakasih bermanfaat infonya Mb.
Iyaa Mba. sami samii semangat
ReplyDeleteAku sempat pakai linkaja untuk transaksi juga, malah baru tahu kalau sekarang ada e wallet syariahnya juga..menarik
ReplyDelete